Selamat Datang di Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau "SAY NO to DRUGS"
Linggau Bisa "HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA" - Prestasi "YES", Narkoba "NO"!!!

Senin, 10 Februari 2014

BNN Tangkap Bandar Hingga Pengguna Narkoba

LUBUKLINGGAU; Tiga serangkai pengguna, pengedar dan bandar narkoba dalam wilayah Kota Lubuklinggau, digulung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau. Ketiganya adalah Leni (27), warga Jalan Junaidi, Kelurahan Wartervang, Lubuklinggau Timur; Agus (28), warga Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II; dan Joni (33), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Bandung Kiri, Lubuklinggau Barat.
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Bermula Rabu (30/1), BNN menerima informasi ada pesta narkoba di kediaman Leni. Berbekal informasi itu, BNN yang dipimpin Kasi Pemberantasan Iptu Sukirman, menuju lokasi yang dimaksud.

Dikediaman Leni, BNNK Lubuklinggau tidak memukan barang bukti (BB). Namun dari Leni yang masih dibawah pengaruh narkoba diketahui bahwa Sabu-sabu yang dikonsumsinya dibeli dari Agus, di Kelurahan Sumber Agung. BNN menuju kediaman Agus di Sumber Agung. Dari Agus ditemukan BB  uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp 200 ribu.
Agus sendiri mengakui baru tiga bulan terakhir menjalani bisnis tersebut dan mendapatkan barang dari Joni. Selanjutnya, Joni dipancing untuk bertemu, hingga dapat ditangkap, dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu dan tiga butir inek serta uang tunai Rp 700 ribu.
Kepala BNNK Lubuklinggau AKBP H Abdullah Alex, melalui Kasi Pemberantasan Iptu Sukirman, menyatakan bahwa setelah Jumat (1/2), ketiga tersangka akan dibawa ke Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan. “Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan BNNP Sumsel. (yat,Palembang Post)

Tidak ada komentar: