Selamat Datang di Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau "SAY NO to DRUGS"
Linggau Bisa "HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA" - Prestasi "YES", Narkoba "NO"!!!

Rabu, 05 Maret 2014




        


LUBUKLINGGAU-Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau melalui Seksi Pencegahan melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di lingkungan Pelajar dan Mahasiswa dalam Kota Lubuklinggau Selasa (25/2/14) diikuti oleh pelajar SMKN 2, SMAN 1, SMAN 5, SMAN 8, SMAN 9 dan SMA Xaverius Lubuklinggau keseluruhan berjumlah 25 orang tempat pelaksanaan di AULA SMKN 2 Lubuklinggau. Kemudian dilanjutkan Rabu (26/2/14) dengan mengundang anak didik/pelajar dari MAN 1, SMKN 3, SMAN 7, SMAN 2 SMAN 3, SMKN 1 Lubuklinggau juga sebanyak 25 orang bertempat di Aula MAN 1 Lubuklinggau. Selanjutnya Kamis (27/2/14) dengan menggunakan lokasi di Aula STAIS Silampari Lubuklinggau Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau melalui Seksi Pencegahan juga mengundang peserta 25 orang terdiri dari Mahasiswa STAIS Silampari, STMIK-MURA, STIE-MURA, Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Pecegahan Abdul Latief, SH mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan kali ini mengangkat Topik dan Masalah “Mengapa para remaja itu rentan sebagai penyalahguna Narkoba”. Dari diskusi yang dilakukan selama 3 jam disetiap hari kegiatan tersebut terlihat dari para peserta yang mengikuti acara tersebut sangat antusias sekali untuk bersama-sama mencari solusi dan menyatukan persepsi dalam menangani berbagai hal dan permasalahan yang ada yang mengacu kepada tujuan untuk memperoleh bahan informasi dan masukan yang berkaitan dengan Program Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) khususnya di Kota Lubuklinggau dari para pelajar dan Mahasiswa.
Dari pelaksanaan FGD tersebut, terdapat berbagai tanggapan yang antara lain disampaikan para Pelajar dan Mahasiswa sehingga acara tersebut terasa hidup. Para pelajar menanggapi kerentanan tersebut dikarenakan oleh Rasa ingin tahu remaja lebih tinggi, Mencari sensasi hidup dan kurangnya perhatian keluarga dikarenakan orangtua yang terlalu sibuk. Lain lagi tanggapan dari para Mahasiswa adalah hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, Salah memilih teman dan tekanan dari lingkungan sehingga tidak berani menolak ajakan memakai narkoba, Lemahnya iman dan Taqwa serta adanya depresi yang timbul karena masalah keluarga.

Dari diskusi dalam FGD yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau ini, akhirnya dapat disimpulkan bahwa dengan meminta peran aktif kalangan pelajar dan mahasiswa atau remaja antara lain: Untuk membentuk kelompok Remaja Anti Narkoba yang menciptakan Pola Hidup sehat serta Produktif, Menjadi contoh dan teladan yang positif, Melaksanakan kegiatan alternatif yang bersifat positif bagi remaja, Mendukung masyarakat untuk menciptakan lingkungan Bebas Narkoba, Membantu teman yang mempunyai masalah dengan narkoba untuk mencari pertolongan, Membantu atau menolong remaja lain untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk menolak tawaran menyalahgunakan, melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, maka kedepan diharapkan adanya perubahan pola pikir sehingga terbentuk remaja-remaja kreatif, inovatif serta beriman dan memiliki wawasan luas dalam menjalani hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga dapat berguna bagi seluruh masyarakat, orangtua dan negara, ujar Abdul Latief,SH menutup laporannya. (ar.)
LUBUKLINGGAU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau Kamis (21/3/2013) melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Lubuklinggau. Setelah sebelumnya dilingkungan pelajar , mahasiswa dan pegawai pemerintahan kemudian giliran organsisasi swasta.
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Abdulah Alex didampingi Kepala Seksi Pencegahan, Abdul Latief dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Lubuklinggau AKP Sukirman menerangkan kali ini sosialisasi yang kami gencarkan diikuti lebih kurang 40 orang yang berasal dari pengurus Karang Taruna, P2N, dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Kelurahan Jogo Boyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“ Lingkungan pelajar, mahasiswa sudah sering kita sosialisasikan, kini kita dilingkungan swasta. Alhamdulillah meski cuaca hujan peserta masih antusias datang,”kata Abdulatief sembari menyebutkan materi sosialisasi tidak jauh berbeda dari sosialisasi sebelumnya.
Ditambahkanya, adapun materi pada sosialisasi bahaya narkoba yang dipusatkan di Aula SMP Negeri 6 Lubuklinggau ini yakni narkoba ditinjau dari perspektif sosial disampaikan Abdulatif dan dari perspektif  hukum dan kesehatan disampaikan AKP Sukirman.
Selanjutnya, selain diberikan materi para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog atau tanya jawab mengenai bahaya narkoba. Sosialisasi ini dilaksanakan dari pukul 14.00-17.30 WIB.
AKP Sukirman sebelum menyampaikan bahwa narkoba merupakan masalah besar disbanding  korupsi dan terorisme di Indonesia. Karena narkoba tidak hanya menyeret pejabat menjadi korbanya, melainkan semua element masyarakat baik kaya maupun miskin bisa menjadi korban dari keganasan narkoba.
Selanjutnya kata dia mengingat narkoba semakin memperihantinkan untuk anak-anak bangsa pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“ Selain itu karena seriusnya ancaman narkoba sehingga membuat  pemerintah membentuk BNN sampai ke daerah-daerah termasuk di Kota Lubuklinggau. Alasan berdirinya karena evaluasi besarnya angka penggunaan narkoba di kota kita ini,’ tegas AKP Sukirman
Dituturkan AKP Sukirman narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat. Karena telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi oleh seluruh komponen masyarakat.
Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba yakni Upper, upper  ini adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin selanjutnya Downer, downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
Kemudian,Halusinogen, halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Meluasnya narkoba terutama dikalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat yang mengembangkan pengaruhnya terhadap anak –anak bangsa. 
Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bersama sama memerangi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau. Sebab peran serta masyarakat dalam mengentikan peredaran narkoba sangat dibutuhkan.
Selain itu , narkoba juga merupakan musuh dan tanggung jawab bersama untuk memberantasnya dari peredaran. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama memerangi narkoba dengan program Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebab dengan program ini sedikit demi sedikit mata rantai peredaran gelap narkoba dapat terputus.