Selamat Datang di Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau "SAY NO to DRUGS"
Linggau Bisa "HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA" - Prestasi "YES", Narkoba "NO"!!!

Rabu, 05 Maret 2014

LUBUKLINGGAU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau Kamis (21/3/2013) melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Lubuklinggau. Setelah sebelumnya dilingkungan pelajar , mahasiswa dan pegawai pemerintahan kemudian giliran organsisasi swasta.
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Abdulah Alex didampingi Kepala Seksi Pencegahan, Abdul Latief dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Lubuklinggau AKP Sukirman menerangkan kali ini sosialisasi yang kami gencarkan diikuti lebih kurang 40 orang yang berasal dari pengurus Karang Taruna, P2N, dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Kelurahan Jogo Boyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“ Lingkungan pelajar, mahasiswa sudah sering kita sosialisasikan, kini kita dilingkungan swasta. Alhamdulillah meski cuaca hujan peserta masih antusias datang,”kata Abdulatief sembari menyebutkan materi sosialisasi tidak jauh berbeda dari sosialisasi sebelumnya.
Ditambahkanya, adapun materi pada sosialisasi bahaya narkoba yang dipusatkan di Aula SMP Negeri 6 Lubuklinggau ini yakni narkoba ditinjau dari perspektif sosial disampaikan Abdulatif dan dari perspektif  hukum dan kesehatan disampaikan AKP Sukirman.
Selanjutnya, selain diberikan materi para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog atau tanya jawab mengenai bahaya narkoba. Sosialisasi ini dilaksanakan dari pukul 14.00-17.30 WIB.
AKP Sukirman sebelum menyampaikan bahwa narkoba merupakan masalah besar disbanding  korupsi dan terorisme di Indonesia. Karena narkoba tidak hanya menyeret pejabat menjadi korbanya, melainkan semua element masyarakat baik kaya maupun miskin bisa menjadi korban dari keganasan narkoba.
Selanjutnya kata dia mengingat narkoba semakin memperihantinkan untuk anak-anak bangsa pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang nomor nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“ Selain itu karena seriusnya ancaman narkoba sehingga membuat  pemerintah membentuk BNN sampai ke daerah-daerah termasuk di Kota Lubuklinggau. Alasan berdirinya karena evaluasi besarnya angka penggunaan narkoba di kota kita ini,’ tegas AKP Sukirman
Dituturkan AKP Sukirman narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat. Karena telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Peredaran obat terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi oleh seluruh komponen masyarakat.
Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba yakni Upper, upper  ini adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin selanjutnya Downer, downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
Kemudian,Halusinogen, halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Meluasnya narkoba terutama dikalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat yang mengembangkan pengaruhnya terhadap anak –anak bangsa. 
Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bersama sama memerangi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau. Sebab peran serta masyarakat dalam mengentikan peredaran narkoba sangat dibutuhkan.
Selain itu , narkoba juga merupakan musuh dan tanggung jawab bersama untuk memberantasnya dari peredaran. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama memerangi narkoba dengan program Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebab dengan program ini sedikit demi sedikit mata rantai peredaran gelap narkoba dapat terputus.

Tidak ada komentar: