LUBUKLINGGAU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau
Kamis (21/3/2013) melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat
Kota Lubuklinggau. Setelah sebelumnya dilingkungan pelajar , mahasiswa dan
pegawai pemerintahan kemudian giliran organsisasi swasta.
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Abdulah Alex didampingi Kepala Seksi Pencegahan,
Abdul Latief dan Kepala Seksi Pemberantasan BNN Lubuklinggau AKP Sukirman menerangkan kali ini sosialisasi yang kami gencarkan
diikuti lebih kurang 40 orang yang berasal dari pengurus Karang Taruna, P2N,
dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Kelurahan Jogo Boyo Kecamatan Lubuklinggau
Utara II.
“ Lingkungan pelajar, mahasiswa sudah sering kita sosialisasikan, kini kita
dilingkungan swasta. Alhamdulillah meski cuaca hujan peserta masih antusias
datang,”kata Abdulatief sembari menyebutkan materi sosialisasi tidak jauh
berbeda dari sosialisasi sebelumnya.
Ditambahkanya, adapun materi pada sosialisasi bahaya narkoba yang dipusatkan di
Aula SMP Negeri 6 Lubuklinggau ini yakni narkoba ditinjau dari perspektif
sosial disampaikan Abdulatif dan dari perspektif hukum dan kesehatan
disampaikan AKP Sukirman.
Selanjutnya, selain diberikan materi para peserta juga diberikan
kesempatan untuk berdialog atau tanya jawab mengenai bahaya narkoba.
Sosialisasi ini dilaksanakan dari pukul 14.00-17.30 WIB.
AKP Sukirman sebelum menyampaikan bahwa narkoba merupakan masalah besar
disbanding korupsi dan terorisme di Indonesia. Karena narkoba tidak hanya
menyeret pejabat menjadi korbanya, melainkan semua element masyarakat baik kaya
maupun miskin bisa menjadi korban dari keganasan narkoba.
Selanjutnya kata dia mengingat narkoba semakin memperihantinkan untuk anak-anak
bangsa pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang nomor nomor 35 tahun
2009 tentang narkotika.
“ Selain itu karena seriusnya ancaman narkoba sehingga membuat pemerintah
membentuk BNN sampai ke daerah-daerah termasuk di Kota Lubuklinggau. Alasan
berdirinya karena evaluasi besarnya angka penggunaan narkoba di kota kita ini,’
tegas AKP Sukirman
Dituturkan AKP Sukirman narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi
masyarakat. Karena telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di
media elektronik maupun media cetak. Peredaran obat terlarang ini sudah menjadi
alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi oleh seluruh komponen
masyarakat.
Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba yakni
Upper, upper ini adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi
aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin selanjutnya Downer, downer
adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu
jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur
(hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
Kemudian,Halusinogen, halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih
menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Meluasnya narkoba terutama dikalangan generasi muda karena didukung oleh faktor
budaya global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat yang mengembangkan
pengaruhnya terhadap anak –anak bangsa.
Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran
masyarakat agar bersama sama memerangi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau.
Sebab peran serta masyarakat dalam mengentikan peredaran narkoba
sangat dibutuhkan.
Selain itu , narkoba juga merupakan musuh dan tanggung jawab bersama untuk
memberantasnya dari peredaran. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama
memerangi narkoba dengan program Penyalahgunaan, Pencegahan, Pemberantasan, dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebab dengan program ini sedikit demi sedikit mata rantai peredaran gelap narkoba
dapat terputus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar