Laporan Wartawan Tribun Sumsel Siemen Martin
Bungkusan Sabu |
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, seperti itulah nasib seorang bandar narkoba di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini.
Bandar sabu bernama Beni alias Beben (41) warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Aman, itu dicokok aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Kamis (19/9/2013).
Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ajun Komisaris Besar Abdullan Alex mengatakan, Beben ditangkap dikediamannya saat sedang menonton televisi.
"Kami sudah tiga bulan ini mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan diduga menjadi bandar narkoba, kita kemudian melakukan penyelidikan mulai dari transaksi awal hingga penjualan," terangnya, Jumat (20/9/2013).
Dua hari sebelum penangkapan, BNN Kota Lubuklinggaumendapatkan informasi tersangka baru saja mengambil sabu-sabu dari seorang bandar besar dari Provinsi Aceh. Setelah melakukan pendalaman kasus, petugas kemudian melakukan penggrebekan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti. Namun saat petugas memeriksa kamar mandi mencurigai sumur yang ditutupi papan.
"Ketika petugas ingin melakukan pemeriksaan, tersangka sempat melarang dengan alasan papan tersebut lapuk dan dikhawatirkan petugas tercebur kedalam sumur. Namun kita tetap melakukan pemeriksaan," jelasnya
Ternyata dari balik papan tersebut petugas menemukan satu paket terbungkus plastik hitam berisikan tempat plastik tupper ware, saat dibuka petugas menemukan satu kantong besar, satu plastik sedang, dan tujuh paket kecil berisikan serbuk kristal putih diduga shabu-shabu dengan berat total 100 gram diperkirakan seharga Rp 100 juta.
Selain itu petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit handphone nokia warna hitam, dan plastik bening diduga sebagai tempat membagi shabu-shabu. Tersangka beserta barang bukti (BB) digelandang ke BNN Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar