Selamat Datang di Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau "SAY NO to DRUGS"
Linggau Bisa "HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA" - Prestasi "YES", Narkoba "NO"!!!

Sabtu, 10 Mei 2014

Jual Sabu, Dua Warga Lubuk Linggau Dibekuk Petugas BNN

Kontriibutor Sumsel • 
Musirawas, Beritaempat.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membekuk dua orang yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial Yup (33 tahun) dan Riz (23 tahun) keduanya warga kelurahan Ulak Surung, Kota Lubuklinggau, ditangkap saat digerebek petugas. 
Kepala BNN Kota Lubuklinggau M Basir, Kamis (17/4) menyatakan dalam penggerebekan yang dilakukan hari Senin (14/4) petugas BNN mengamankan barang bukti (BB) berupa 23 paket kecil sabu yang ditaksir berharga  Rp12 juta, uang tunai Rp370 ribu, dua unit Handphone (HP) dan dua dompet warna hitam coklat. 
Penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan Yup masih duduk di ruang tamu di rumahnya dengan tangan kanan memegang dua paket kecil sabu. Sedangkan Riz diringkus di kamar ketika tengah membungkus sabu dalam klip, dan petugas mendapati 21 paket kecil sabu yang diduga hendak dijual.
“Kedua tersangka itu diduga pemain lama dan bandar, petugas sudah beberapa bulan mengintifikasi keberadaan mereka,” ujar Basir.